Jakarta, 21 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat digitalisasi dan operasionalisasi koperasi di tingkat desa/kelurahan, tiga pilar utama yakni aplikasi DeSmart App (Desa Smart), platform DigiKop (Digi Koperasi) dan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah menyusun rencana kolaborasi strategis. Kerjasama ini bertujuan menciptakan ekosistem digital koperasi yang lebih terpadu, transparan dan efisien — sekaligus mendukung agenda pembangunan ekonomi desa berbasis teknologi.
Latar Belakang
Program KDMP diluncurkan sebagai inisiatif nasional untuk memberdayakan koperasi di desa/kelurahan dengan nama “Merah Putih” dalam rangka memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong-royong dan inklusi keuangan. Sementara itu, DeSmart App hadir sebagai solusi digital yang memungkinkan koperasi desa mengelola keanggotaan, simpan-pinjam, penjualan produk, pembayaran digital hingga pelaporan keuangan secara terintegrasi. DigiKop juga berperan sebagai platform digital terintegrasi yang memfasilitasi manajemen koperasi real-time berbasis SaaS (Software as a Service). Selain itu, perusahaan seperti PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah mendorong platform DigiKop untuk menghubungkan kementerian, BUMN dan UMKM dalam rangka mendukung KDMP. Dengan demikian, sinergi antara ketiga pihak diharapkan menciptakan skema digitalisasi yang menyeluruh bagi koperasi desa.
Tujuan Kerjasama
Rencana kolaborasi antara DeSmart App, DigiKop dan Kemenkop/KDMP memiliki beberapa tujuan utama:
- Integrasi sistem dan data: Menghubungkan sistem DeSmart (manajemen koperasi) dengan platform DigiKop (operasional SaaS) dan dashboard nasional yang dimiliki Kemenkop/KDMP agar data anggota, transaksi dan pelaporan dapat berjalan secara otomatis dan realtime.
 - Transformasi digital koperasi desa: Dengan aplikasi dan platform yang saling terhubung, koperasi desa dapat melakukan digitalisasi aktivitas mereka — mulai dari keanggotaan, simpan-pinjam, marketplace produk hingga pelaporan keuangannya yang akan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas.
 - Pemantauan dan evaluasi performa koperasi: Dashboard nasional KDMP akan mendapatkan data yang lebih akurat dari integrasi sistem sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih tepat, dan pengambil keputusan (regulator/pemerintah) dapat merespons dengan cepat. Sebagaimana dilaporkan bahwa dashboard KDMP harus aktif dan terintegrasi dengan aplikasi operasional.
 - Peningkatan inklusi keuangan dan ekonomi kerakyatan: Dengan digitalisasi, anggota koperasi di desa/kelurahan akan lebih mudah mengakses layanan simpan-pinjam, transaksi digital, marketplace, dan produk koperasi yang lebih kompetitif — yang pada gilirannya mendukung kesejahteraan masyarakat.
 
Rincian Skema Kolaborasi
Kerjasama ini akan mencakup beberapa komponen teknis dan operasional:
- Integrasi data dan sistem: DeSmart App akan menyediakan modul manajemen anggota, simpanan, pinjaman, transaksi & keuangan, serta e-marketplace (e-Lapak) yang sudah siap digunakan.DigiKop akan menyediakan kerangka operasional SaaS untuk koperasi, termasuk kasir, laporan keuangan, sistem master data anggota dan pinjaman.Kemenkop/KDMP akan menyediakan kerangka regulasi, prosedur dan dashboard monitoring nasional. Proses integrasi ini meliputi interoperabilitas API, standar data dan pelatihan pengurus koperasi di desa.
 - Pelatihan dan pendampingan: Kemenkop/KDMP akan mengadakan sosialisasi, pelatihan SDM pengurus koperasi desa mengenai pemanfaatan aplikasi dan platform digital. Contoh nyata, pengurus KDMP di Aceh menerima edukasi penggunaan DigiKop oleh Telkom Aceh.
 - Monitoring & evaluasi: Melalui dashboard nasional yang terhubung, Kemenkop dapat melihat metrik seperti jumlah koperasi yang sudah terdigitalisasi, omset penjualan, pertumbuhan ekonomi koperasi, sebaran geografis, dan rantai pasok BUMN.
 - Ekosistem dan marketplace: Platform akan mendukung e-Lapak, profil warga, dan komoditas desa melalui DeSmart, serta keterhubungan dengan BUMN/distributor melalui DigiKop. Hal ini memungkinkan koperasi desa untuk melakukan pembelian barang pokok bersubsidi, logistik dan pemasaran produk desa.
 
Baca Juga : Perkembangan Terkini Kopdes Merah Putih 2025 : Digitalisasi Desa Semakin Nyata
Manfaat bagi Pemangku Kepentingan
- Koperasi desa/kelurahan (KDMP): Mendapat akses ke alat digital manajemen lengkap, seiring meningkatnya profesionalisme pengelolaan koperasi, serta peluang memperluas pasar dan layanan dengan teknologi.
 - Anggota koperasi/desa: Mudah mengakses layanan simpan-pinjam digital, laporan keuangan transparan, marketplace produk desa, dan potensi peningkatan pendapatan.
 - Pemerintah/Kemenkop: Memperoleh data yang akurat dan realtime untuk pengambilan kebijakan, pengawasan koperasi secara nasional, serta percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan di wilayah desa.
 - Dunia usaha/BUMN: Platform memberikan akses ke jaringan koperasi desa yang lebih terstruktur sebagai mitra rantai pasok, distribusi produk dan logistik.
 - Ekonomi nasional: Digitalisasi koperasi dan desa akan mendukung inklusi keuangan, pengentasan kemiskinan, pengembangan UMKM dan memperkuat ekonomi desa sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
 
Tantangan yang Perlu Diantisipasi
Meski manfaatnya besar, sejumlah tantangan masih harus dihadapi agar kerjasama ini sukses:
- Standar interoperabilitas data dan keamanan: Integrasi DeSmart dan DigiKop dengan sistem Kemenkop memerlukan standar teknis, API, dan protokol keamanan yang solid untuk menjaga integritas data anggota koperasi.
 - Kesiapan SDM dan literasi digital: Pengurus koperasi di desa/kelurahan terkadang masih belum terbiasa dengan aplikasi digital; pelatihan dan pendampingan menjadi kunci.
 - Infrastruktur teknologi di desa: Keterbatasan akses internet dan perangkat di beberapa desa bisa menjadi hambatan utama.
 - Regulasi dan tata kelola: Kemenkop harus memastikan regulasi mendukung sistem digital baru, termasuk perlindungan data, hak anggota, serta pelaporan yang efektif.
 - Adopsi dan keberlanjutan: Integrasi teknologi bukanlah sekadar peluncuran aplikasi; dibutuhkan komitmen operasional jangka panjang, pembiayaan dan dukungan teknis agar koperasi tidak hanya “terdigitalisasi” tapi juga “terkelola”.
 
Kesimpulan
Kolaborasi antara DeSmart App, DigiKop dan Kemenkop/KDMP menandai langkah penting dalam transformasi digital koperasi di Indonesia khususnya di tingkat desa/kelurahan. Dengan integrasi sistem yang tepat, pemberdayaan SDM, infrastruktur yang memadai dan regulasi yang mendukung, gerakan ini berpotensi besar untuk menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi lokal yang modern, transparan dan inklusif.
Untuk memastikan keberhasilan, semua pemangku kepentingan — dari pengurus koperasi, pemerintah daerah, pengembang aplikasi, hingga mitra bisnis — harus menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan konsisten. Dengan demikian, visi memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi digital bukan sekadar jargon, melainkan aksi nyata yang dirasakan masyarakat.