
Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memberdayakan ekonomi lokal, dan mendukung ketahanan pangan dan kepentingan komoditi di perdesaan.
Dialinsir melalui menurut RRI.co.id, menteri Koperasi Budie Ari Setiadi menyatakan “Kopdes Merah Putih menjadi momentum peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong,”.
Setiap koperasi ini nanti rencananya akan menyediakan layanan lengkap, seperti kantor Kopdes Merah Putih. Di mana kantor ini akan menjadi pusat layanan dan kegiatan. Selanjutnya ada gerai sembako yang mematok harga yang terjangkau untuk kebutuhan pokok. Lalu ada unit simpan pinjam yakni akses keuangan tanpa rentenir.
Tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.